Ngada-NTT.WahanaNews.co| WahanaNews.co– Kabupaten Ngada dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Nusa Tenggara Timur. Dengan kekuatan Kopi Bajawa yang telah dikenal luas dan kekayaan alam yang berpotensi menjadi destinasi ekowisata kelas dunia, Ngada dinilai siap melangkah ke panggung nasional bahkan internasional.
Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan legalitas usaha para pelaku ekonomi. Masih banyak UMKM yang menjalankan usaha tanpa badan hukum, sehingga menghadapi keterbatasan dalam mengakses permodalan, menjalin kemitraan, hingga menarik investasi.
Baca Juga:
“Pusat Mulai Serius Garap Ngada!” Kementan RI Turun Langsung Pantau Irigasi, OPLAH hingga Bibit Kelapa Unggulan
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba, saat mendampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Parera, dalam Forum Komunikasi Layanan Masyarakat tentang Badan Hukum Usaha di Kampus STIPER Flores Bajawa, Senin (29/6/2026).
Silvester menegaskan, Ngada memiliki kekuatan ekonomi yang tidak dimiliki banyak daerah. Menurutnya, Kopi Bajawa telah membangun reputasi sebagai salah satu komoditas unggulan nasional, sementara bentang alam Ngada menyimpan potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata yang mampu menarik wisatawan dan investor.
"Kopi Bajawa sudah memiliki nama besar. Begitu juga potensi wisata alam Ngada yang sangat luar biasa. Tinggal bagaimana seluruh potensi ini diperkuat dengan kepastian hukum agar berkembang lebih cepat dan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Sorak Pecah di Bajawa! SPENDU CUP I Jadi Panggung Adu Gengsi Voli Putri SD/MI Se-Ngada
Ia menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi merupakan fondasi utama bagi usaha yang ingin tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, pelaku usaha yang memiliki badan hukum akan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, menjalin kerja sama bisnis, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan pasar terhadap produk yang dipasarkan.
"Legalitas membuka banyak peluang. Pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, membangun kemitraan, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing usahanya," tegas Silvester.