NTT.WahanaNews.co.Ngada- Kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah pusat memang cukup menantang bagi banyak daerah. 						
					
						
						
							Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pemerintahan menegaskan pentingnya kepala daerah melakukan pengawasan ketat terhadap belanja operasional daerah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									175 PPPK Tahap II Terima SK, Bupati Ray Bena Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukan Loyalitas serta Kinerja
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Ia mengingatkan bahwa pengalihan sebagian dana TKD senilai Rp 693 triliun menuntut daerah lebih selektif menggunakan anggaran, memastikan setiap rupiah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.						
					
						
						
							“Belanja pegawai memang harus dibayar, tapi operasionalnya bisa dikorupsi, bisa di-mark-up. Itu yang harus diawasi,” tegas Tito dalam arahannya.						
					
						
						
							Selain menekankan efisiensi, Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan program-program strategis nasional senilai total Rp1.376 triliun, mulai dari revitalisasi sekolah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan jembatan, hingga penguatan lumbung pangan daerah.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									TMMD ke-126 di Ngada, Membangun Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
								
								
									
	
								
							
						
						
							 
 						
					
						
						
							Arahan Mendagri itu tampaknya benar-benar diresapi oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena (RB) dan Bernadinus Dhey Ngebu (BDN). Alih-alih mengeluh soal berkurangnya ruang fiskal, RB-BDN justru bergerak cepat.						
					
						
						
							Dalam beberapa bulan terakhir, Pemkab Ngada intens melakukan audiensi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk juga para investor.