Peningkatan Jalan Ndona – Aekipa sepanjang 6,20 KM di Kabupaten Ende dengan anggaran sebsar Rp 18,6 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan Puukungu – Orakose – Kumubheka sepanjang 10 KM di Kabupaten Ende dengan anggaran Rp 30 Miliar lebih.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Tengah Tinjau Penanganan Jalan Trans Sulawesi Pasca Longsor di Poso
Peningkatan Jalan Kotakoe – Pusu – Ua- Liabanga sepanjang 4,95 KM di Kabupaten Nagekeo dengan anggaran sebesar Rp 16,3 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan Mauponggo – Ngera – Puuwada sepanjang 5 Km di Kabupaten Nagekeo dengan anggaran sebesar Rp 17,1 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan Pandai – Demondai – Danibao sepanjang 7,10 KM di Kabupaten Flores Timur dengan dana sebesar 28,4 Miliar lebih.
Baca Juga:
Diduga Kuat Aktivitas Galian C Ilegal Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir Polsek Bagan Sinembah.
Peningkatan jalan Ritaebang – Tanahlein-Lamaole sepanjang 5,30 KM di Kabuapeten Flores Timur dengan dana Rp 21,2 Miliar lebih.
Peningkatan Jalan SP Waikomo – Belo Batang- Wulandoni sepanjang 13 KM di Kabupaten Lembata dengan dana 45,5 Miliar.
Berdasarkan informasi, dokumen perizinan yang dikantongi oleh PT. Novita Karya Taga baru sebatas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi bukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seperti yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Minerba.