“Dibayarlah orang itu uang kepada dia (Geradus Lea-Red) yang nilainya berapa saya juga tidak tau. Yang dia kasi kan ke saya itu untuk satu tahun Rp.132 ribu di tahun 2021. Karena iurannya memang kurang lebih segitu,” tandas Hendrik Weki.
Lebih lanjut Hendrik Weki mengatakan, di tahun 2022 bulan Sembilan, Geradus Lea menemuinya dan menyampaikan bahwa keempat orang peserta BPJS tersebut harus dikeluarkan, sehingga membuat Hendrik Weki bertanya, apa alasannya.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Geradus kemudian menyampaikan bahwa, orang ini pergi ke Kalimantan dan sudah sakit-sakitan. Geradus pun telah meminta iuran kepada anaknya yang perempuan yang datang lapor itu, minta berkali-kali bahkan membuatnya kesal, jelas Hendrik mengutip penyampaian Geradus kepada dirinya.
“Lho, kamu kasi keluar nich gimana. Orangnya di Kalimantan. Orangnya pergi ke Kalimantan nggak tau pergi kemana, saya juga tidak tau. Saya juga tidak kenal itu mama tua, termasuk laki-laki itu,” pungkas Hendrik kesal.
Hendrik Weki pun lantas mengeluarkan orang tersebut. Karena menurut dia jika orang ini tetap diaktifkan siapa yang akan bertanggung jawab atas iurannya nanti. Ini sistem kolektif, bukan mandiri. “kalau dia ikut melalui kios, itu kepesertaan formal, itu kolektif atas nama kiosnya dia,” jelasnya.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
Menurut dia, Susana Sedo adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar secara kolektif melalui kios Kema Buka yang pemiliknya adalah Geradus Lea dan memiliki ijin resmi dan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.
Dalam perjalanannya tutur Hendrik Weki menyampaikan, Geradus Lea selalu menitipkan iuran kepadanya untuk dibayarkan dan bahkan hingga saat ini ada 88 tenaga kerja aktif yang didaftarkan dan tidak pernah ada tunggakan, imbuhnya.
Disampaikan bahwa, empat orang yang dikeluarkan itu lanjut Hendrik Weki, salah satu dari mereka ingin untuk diaktifkan kembali kepesertaannya dengan menitipkan iuran kepada orang yang mengaku bernama Mus Wae untuk diserahkan kepada Hendrik Weki, namun dengan tegas Hendrik Weki mengatakan tidak bisa karena umurnya sudah tua dan secara otomatis akan ditolak sistem.