Setelah dirinya pensiun lanjut Hendrik Weki, karena Geradus Lea yang adalah pemilik Kios Kema Buka tersebut adalah keluarganya maka Hendrik mengaku tetap berkomunikasi dengan Geradus Lea, karena menurut Hendrik Weki, Geradus Lea kurang mengerti dan memahami tentang program itu, sehingga Geradus Lea meminta bantuan kepada dirinya.
“Kae, Aji, tolong saya dibantu. Saya ini tidak sekolah. Karena jauh, saya jarang ke Maumere. Kalau ka’e ke kampung mampir di kios, atau kami ke Maumere ke rumah untuk melakukan komunikasi dengan saya,” ujar Hendrik Weki.
Baca Juga:
Pemprov Sumatera Barat Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan
Dikatakan Hendrik, Iuran tersebut dibayarkan setahun sekali. Jadi setiap tahun kita bayarkan dia punya peserta. “ Dalam perjalanan tahun 2021 setelah saya memasuki masa MPP, dia selalu komunikasi ke rumah, karena keluarga itu tadi,” terang Hendrik Weki.
Lalu tutur Hendrik menambahkan, dia (Geradus Lea-Red) meminta untuk menambah kepesertaan. Karena tidak mengerti, maka Geradus pun meminta bantuan dirinya untuk mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan Hendrik, dalam pendaftaran tersebut, Geradus lalu mendaftarkan para peserta melalui dirinya dalam 2 program yakni kecelakaan dan kematian, sehingga besaran iuran yang dibayarkan kurang lebih Rp. 11 ribu (Rp. 10.960) hingga saat ini.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Melindungi Ratusan Kader Keluarga Berencana di Solo
“Lalu dia (Geradus Lea-Red) sering ke rumah, karena kami memang keluarga. Maka dia bawalah orang-orang dari Maulo’o untuk didaftarkan. Saya tidak mengenal orang dilapangan, karyawan saya yang mengenal bahwa Geradus Lea,” ketus Hendrik Weki.
“Pada tahun 2021, masuklah salah satu mungkin orang yang bapak muat dalam media itu. Saya tidak tau namanya itu. Susana Sedo kho siapa tu. Tapi saya juga tidak kenal. Saya nanya kepada dia, ini orang-orang ni benar tidak, ungkap Hendrik sembari meniru jawaban Geradus Lea, “Ini saya punya keluarga.
Setelah itu jelas Hendrik, Geradus lalu membawa KTP dan Kartu Keluarga dari orang-orang tersebut untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan atas nama perusahaan miliknya Geradus Lea yakni Kios Kema Buka.