WahanaNews-NTT | Hendrikus Weki alias Hendrik Weki merasa kesal dengan tudingan warga atas dirinya yang menyebutkan telah menerima uang kepesertaan BPJSTK. Atas tudingan ini, Hendrik Weki pun bakal melaporkannya ke pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Hendrik Weki ketika memberikan klarifikasi kepada WahanaNews-NTT.co di sekretatriat DPC PDI Perjuangan usai mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Sikka, Kamis (11/05/2023).
Baca Juga:
Kasus Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Kerugian Capai Rp21 Miliar, Kejati DKI Tetapkan Tersangka Baru
Menurut Hendrik Weki, apa yang ditudingkan warga kepada dirinya tersebut merupakan cara yang sangat tidak santun dan terkesan “membunuh” karakternya.
Klarifikasi ini juga sekaligus memastikan bahwa pemberitaan di media ini sebelumnya yang disampaikan narasumber terkait adanya penyerahan sejumlah uang oleh Hendrikus Weki kepada salah satu ahli waris peserta BPJSTK sebagai imbalan adalah tidak benar.!! Sekali lagi tidak benar..!
Kepada WahanaNews-NTT.co, Hendrik Weki menjelaskan bagaimana dirinya melakukan ekspansi terkait program BPJS Ketenagakerjaan ketika masih menjabat sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Flores Bagian Timur.
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan Pastikan Program BSU Rp600 Ribu Tidak Akan Dilanjutkan Tahun Ini
“Perlu saya klarifikasi dan perlu saya jelaskan tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan formal dari Kios Kema Buka Maulo’o yang mana pemiliknya adalah Geradus Lea,” pungkasnya.
Pada tahun 2020/2021 yang mana saat itu saya sebagai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Flores Bagian Timur tugas saya adalah mendatangi perusahaan-perusahaan formal, termasuk kios, PT, CV, Yayasan, Koperasi dan sebagainya untuk mensosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan-karyawannya.
“Saat saya datang kesana, kapasitas saya sebagai orang BPJS Ketenagakerjaan, saya mensosialisasikan kepada dia, lalu dia mendaftarlah dia punya pekerja disitu termasuk keluarganya dia daftarkan disitu,”