Dikatakan Bupati Djafar bahwa hadirnya Aplikasi Qris memberikan kemudahan bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Ende untuk membayar Pajak PBB-P2.
"Orang tidak perlu datang lagi ke Bank NTT tapi dari rumah saja bisa langsung membayar,"ujar Bupati.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
Pembayaran PBB dengan aplikasi Qris ini memberi kemudahan dan kecepatan bagi wajib pajak. Orang tidak perlu datang lagi Bank NTT tapi dari rumah bisa langsung membayar," ungkapnya
Bersama Wakil Bupati, Bupati Ende Djafar Ahmad berharap dengan adanya aplikasi Qris dapat meningkatkan kemauan masyarakat untuk membayar pajak,
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Menurutnya bahwa pajak PBB merupakan salah satu item PAD yang potensial di Kabupaten Ende.
"Saya bersama wakil Bupati tentunya berharap dengan diberlakukan pembayaran PBB menggunakan sistem Online, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terlambat atau lalai membayar pajak,"terangnya.
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, S.Donny H Heatubun, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank NTT, Sonny George S. Pellokila, dan Kepala Bank NTT Cabang Ende, Maria J.D Samalelo serta staf Bank NTT, para asisten Setda Ende, staf ahli, Pimpinan OPD terkait, Camat dalam kota dan lurah. [frs]