NTT.WahanaNews.co, Ende - Bank NTT terus melakukan terobosan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Salah satunya Inovasi Aplikasi QR Code Standar Pembayaran Nasional (Qris).
Aplikasi ini hadir untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak PBB-P2.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
"Pembayaran melalui Qris memberikan kemudahan dan kecepatan dan juga biaayanya murah,"ujar Direktur Dana & Treasury Bank NTT Yohanis Landu marPraing Pada saat dikonfirmasi usai kegiatan Loanching Pembayaran PBB-P2 Menggunakan Qris kabupaten Ende, pada Senin (11/12/2023).
Kedepannya Orang tidak perlu lagi ke Bank NTT, dari rumah saja sudah bisa lakukan pembayaran pajak PBB-P2 melalui aplikasi Qris," Lanjutnya.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Ia juga menjelaskan bahwa dengan aplikasi Qris, selain cepat juga mudah karena sistim pembayarannha tidak hanya melalui Bank NTT tetapi juga bisa menggunakan aplikasi pembayaran Bank lainya seperti Mobile banking Bank Mandiri, EWALET Aplikasi Ovo, dan BNI.
Sementara itu Bupati Ende Djafar Ahmad saat peluncuran Aplikasi Qris menyampaikan terimakasih kepada BANK NTT yang sudah membantu pemerintah kabupaten Ende dalam penyediaan layanan digitalisasi.
"Terima kasih untuk Bank NTT ini merupakan hadiah terindah di penghujung tahun 2023,"ujar Bupati Ende Djafar Ahmad
Dikatakan Bupati Djafar bahwa hadirnya Aplikasi Qris memberikan kemudahan bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Ende untuk membayar Pajak PBB-P2.
"Orang tidak perlu datang lagi ke Bank NTT tapi dari rumah saja bisa langsung membayar,"ujar Bupati.
Pembayaran PBB dengan aplikasi Qris ini memberi kemudahan dan kecepatan bagi wajib pajak. Orang tidak perlu datang lagi Bank NTT tapi dari rumah bisa langsung membayar," ungkapnya
Bersama Wakil Bupati, Bupati Ende Djafar Ahmad berharap dengan adanya aplikasi Qris dapat meningkatkan kemauan masyarakat untuk membayar pajak,
Menurutnya bahwa pajak PBB merupakan salah satu item PAD yang potensial di Kabupaten Ende.
"Saya bersama wakil Bupati tentunya berharap dengan diberlakukan pembayaran PBB menggunakan sistem Online, maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk terlambat atau lalai membayar pajak,"terangnya.
Turut Hadir dalam kegiatan itu, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, S.Donny H Heatubun, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank NTT, Sonny George S. Pellokila, dan Kepala Bank NTT Cabang Ende, Maria J.D Samalelo serta staf Bank NTT, para asisten Setda Ende, staf ahli, Pimpinan OPD terkait, Camat dalam kota dan lurah. [frs]