Siflan Angi menjelaskan bahwa sidang ini digelar secara tertutup sehingga pihaknya tidak mengikuti persis proses persidangan, sehingga ia mengingatkan jangan sampai ada celah bagi hakim untuk tidak bertindak secara profesional dalam proses sampai pada putusannya nanti.
Dan dengan tegas dia juga mengatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam jejaring HAM ini masih terus berjuang terhadap 2 tersangka lainnya untuk bisa segera diproses.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
“Harapan saya dari dari Forum Petasan supaya pihak Pengadilan memutus sesuai tuntutan Jaksa, sesuai UU Perdagangan Orang, sehingga ada efek jera buat 2 orang yang masih dalam proses, yang kami masi bekerja keras untuk proses 2 orang yang sisa itu. Sehingga kedepan, pengusaha-pengusaha PUB di Kabupaten Sikka ini jangan sewenang-wenang untuk melakukan perdagangan orang, jangan sewenang-wenang untuk eksploitasi perempuan dan anak,” pungkas Siflan Angi.
Pater Vande Raring SVD salah satu anggota Jejaring HAM Sikka mengatakan, proses hukum 17 anak itu menjadi hak absolut Pengadilan. Ia mengakui bahwa kunjungan ke Pengadilan Negeri itu bukan untuk mengintervensi hakim, tetapi untuk memperjuangkan hak anak agar penerapan Undang-Undang sesuai dengan hukum.
“Tidak bermaksud untuk mengintervensi Hakim, tetapi kita melakukan dukungan agar Hakim menggunakan hati nurani untuk menegakkan hukum sesuai dengan problem yang dihadapi oleh anak,” ungkap Pater Vande.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Sementara itu, Sekretaris TRUK Maumere, Hendrika Hungan terlebih dahulu menyampaikan profisiat karena kasus ini bisa naik sampai ke Pengadilan untuk disidangkan.
Sidangnya ini tertutup karena korbannya itu anak dan kasusnya ada nuansa kekerasan seksual.
Justru karena sidangya tertutup, Heni mengharapkan agar hakim dengan teliti dan cermat melihat konteks persoalan ini secara menyeluruh. Karena ketika hanya dengan membaca BAP maka menurutnya itu sangat dangkal.