WahanaNews-NTT | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sikka, Petrus Herlemus menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengajuan anggaran untuk pembayaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas bagi 23 Puskesmas di Kabupaten Sikka untuk bulan Januari-Maret tahun 2022.
“Sekarang bendahara dinas sedang melakukan penghitungan untuk pengajuan pembayaran BOK Puskesmas tahun 2022 untuk Bulan Januari-Maret,” jelas Herlemus kepada Wartawan, Minggu (21/03/2022).
Baca Juga:
Peringati HKN ke-60, Pj Bupati Sikka Ajak Nakes Siap Hadapi Tantangan dengan Kompetensi
Adapun anggaran yang diajukan untuk 3 bulan adalah sebesar Rp 6 miliar dari SiLPA DAK Non Fisik Dinkes Sikka tahun 2021 yang di dalamnya termasuk BOK Puskesmas tahun 2021 sebesar Rp 17 miliar yang belum terbayar, kata dia.
Lebih lanjut Herlemus menjelaskan, dari Rp 17 miliar dana BOK yang belum terbayarkan tersebut, Rp 11 miliar lebih sudah di-SPJ kan dan masih menunggu keputusan pusat untuk dibayarkan, sedangkan Rp 6 miliar lebihnya menjadi SiLPA.
Menurut dia, dana Rp 6 miliar lebih tersebut merupakan dana yang tidak terpakai karena ada beberapa yang tidak bisa dilaksanakan karena terbentur pandemi Covid-19. Seperti kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang.
Baca Juga:
Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapteng Terkait Skandal Pemotongan Dana BOK dan Japsel
Karena dana tersebut merupakan pagu pembayaran kata Herlemus, maka dana tersebut yang diajukan untuk membayar BOK tahun 2022 lebih awal dan bukan termasuk dana BOK tahun 2022 dari kementerian, ujarnya.
“BOK tahun 2021 sebesar Rp 28 miliar lebih, yang terbayar Rp 11 miliar lebih dan yang tidak terbayar sebesar Rp 17 miliar. Dari Rp 17 miliar lebih, yang sudah di SPJ sebesar Rp 11 miliar lebih. Yang tidak jadi dilaksanakan Rp 6 miliar lebih, Nah ini yang kita gunakan untuk pembayaran BOK 2022 lebih awal. Sedangkan BOK tahun 2022 sedang kita ajukan ke kementerian,” jelas dia.
Sementara itu, terkait dana BOK tahun 2021 yang belum terbayar, Herlemus menjelaskan bahwa Pemkab Sikka masih menunggu keputusan pusat.