“Padahal secara anggaran sudah jelas, berdasarkan review Inspektorat, dari Januari sampai November 2021 uang itu sudah ada, dugaan saya uang itu disalahgunakan, itu pertama, yang kedua dugaan saya uang itu diendapkan artinya uang itu ada tapi disimpan,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa total tenaga kesehatan yang menjadi relawan COVID-19 di RSUD TC. Hillers Maumere yang insentifnya belum dibayar sebanyak 76 orang namun yang datang melapor ke Kejaksaan Negeri Sikka hanya 19 orang.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana di Muaro Jambi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Arnoldus Yansen salah satu Nakes usai bertemu Kajari Sikka kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Sikka guna menuntut hak mereka yakni insentif relawan COVID-19 yang belum dibayar dari bulan Juli hingga Oktober 2021.
Sebelumnya, kata Arnoldus bahwa mereka pernah mengadukan hal tersebut ke DPRD Sikka pada Januari 2022 lalu dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama pada 10 Februari 2022.
“Itu ada empat instansi yang hadir waktu itu rumah sakit, Inspektorat, Dinas Kesehatan dengan BKAD, waktu pimpinan sidang memutuskan memberikan waktu dua minggu kepada empat instansi ini untuk duduk bersama dan membayar hak kami itu, jadi kami hitung harusnya tanggal 24 Februari untuk hadir dalam RDP kedua untuk dengar jawaban dari empat instansi ini tapi saat kita datang tanggal 24 itu tidak ada satupun yang hadir disana karena waktu itu katanya DPRD ada ke kecamatan ada musrenbang katanya,” tandas Arnol.
Baca Juga:
Pasca Pemblokiran Jalan, Polsek Mandiangin Bersama Personil Brimob Patroli Gabungan
Selanjutnya kata dia, bahwa mereka sempat bertemu komisi III DPRD Sikka dan pada saat itu anggota komisi III DPRD sempat memberikan jawaban bahwa akan diusahakan pembayaran insentif para nakes tersebut mendahului perubahan anggaran.
“Kami mau insentif kami secepatnya dibayar karena kami sudah lumayan lama ngangur dan kami butuh uang hidup kami,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan belasan nakes tersebut dan akan mendalami laporan itu terlebih dahulu.