WahanaNews-NTT | Meski sudah dianggarkan sebelumnya namun hingga kini insentif belasan Nakes (Tenaga Kesehatan) yang direkrut menjadi relawan Covid-19 di RSUD TC.Hillers Maumere selama tiga bulan yakni Juli hingga Oktober 2021 tak kunjung dibayarkan.
Untuk memperjuangkan haknya, belasan tenaga kesehatan ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk melaporkan hal tersebut didampingi Ketua Petasan Kabupaten Sikka, Siflan Angi.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana di Muaro Jambi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pantauan WahanaNews, Senin (14/03/2022), belasan Nakes didampingi Ketua Petasan Kabupaten Sikka, Siflan Angi bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di ruang kerjanya.
Usai bertemu Kajari Sikka, Siflan Angi kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kajari yang telah menerima dan merespons baik laporan yang dilakukan oleh belasan nakes tersebut.
Selaku pendamping belasan nakes yang melakukan laporan itu, Siflan Angi berharap adanya keterbukaan dalam proses pembayaran hak para nakes itu, karena menurutnya uang tersebut sudah ada dan sudah dianggarkan.
Baca Juga:
Pasca Pemblokiran Jalan, Polsek Mandiangin Bersama Personil Brimob Patroli Gabungan
Selanjutnya Silfan Angi menjelaskan bahwa dalam dialog bersama Kajari Sikka, Kasie Intel Kajari Sikka dan Kasie Pidum Kajari Sikka, pihak Kejaksaan Negeri Sikka akan mendalami laporan belasan nakes tersebut.
“Mereka akan melakukan proses ini secara transaparan, ini menyangkut hak-hak yang sudah dianggarkan, karena berdasarkan review Inspektorat anggaran itu sudah ada dari Januari sampai November 2021, itu tidak ada masalah, tetapi ketika hak para nakes ini dari Juli sampai Oktober 2021 tidak dibayar berarti itu ada masalah, masalah itu berarti ada ketidaktransparanan dari pihak Rumah Sakit Tc Hillers, itu nanti ditelusuri oleh pihak Kejaksaan,” jelas mantan Anggota DPRD Kabupaten Sikka ini.
Lanjut Siflan mengatakan, hal itu kemudian sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sikka bersama pihak RSUD Tc Hillers Maumere, namun saat RDP pertama, pihak rumah sakit menyatakan uang tidak ada, namun pada saat RDP kedua, pihak rumah sakit malah menyatakan ada uang namun kurang sedangkan saat RDP ketiga, uang tersebut kembali dinyatakan tidak ada.
“Padahal secara anggaran sudah jelas, berdasarkan review Inspektorat, dari Januari sampai November 2021 uang itu sudah ada, dugaan saya uang itu disalahgunakan, itu pertama, yang kedua dugaan saya uang itu diendapkan artinya uang itu ada tapi disimpan,” pungkasnya.
Dijelaskan bahwa total tenaga kesehatan yang menjadi relawan COVID-19 di RSUD TC. Hillers Maumere yang insentifnya belum dibayar sebanyak 76 orang namun yang datang melapor ke Kejaksaan Negeri Sikka hanya 19 orang.
Sementara itu, Arnoldus Yansen salah satu Nakes usai bertemu Kajari Sikka kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Sikka guna menuntut hak mereka yakni insentif relawan COVID-19 yang belum dibayar dari bulan Juli hingga Oktober 2021.
Sebelumnya, kata Arnoldus bahwa mereka pernah mengadukan hal tersebut ke DPRD Sikka pada Januari 2022 lalu dan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama pada 10 Februari 2022.
“Itu ada empat instansi yang hadir waktu itu rumah sakit, Inspektorat, Dinas Kesehatan dengan BKAD, waktu pimpinan sidang memutuskan memberikan waktu dua minggu kepada empat instansi ini untuk duduk bersama dan membayar hak kami itu, jadi kami hitung harusnya tanggal 24 Februari untuk hadir dalam RDP kedua untuk dengar jawaban dari empat instansi ini tapi saat kita datang tanggal 24 itu tidak ada satupun yang hadir disana karena waktu itu katanya DPRD ada ke kecamatan ada musrenbang katanya,” tandas Arnol.
Selanjutnya kata dia, bahwa mereka sempat bertemu komisi III DPRD Sikka dan pada saat itu anggota komisi III DPRD sempat memberikan jawaban bahwa akan diusahakan pembayaran insentif para nakes tersebut mendahului perubahan anggaran.
“Kami mau insentif kami secepatnya dibayar karena kami sudah lumayan lama ngangur dan kami butuh uang hidup kami,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fahmi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan belasan nakes tersebut dan akan mendalami laporan itu terlebih dahulu.
“Dari laporan itu kita akan mendalami, mencari bukti dulu, dimana permasalahannya sebenarnya, baru kita akan melakukan tindakan berikutnya,” kata Fahmi.
Untuk diketahui, para relawan COVID-19 di RSUD Tc Hillers Maumere kini sudah tidak lagi mengabdi sebagai relawan karena selesainya masa kontrak. [dny]