WahanaNews-NTT | Meski sudah dianggarkan sebelumnya namun hingga kini insentif belasan Nakes (Tenaga Kesehatan) yang direkrut menjadi relawan Covid-19 di RSUD TC.Hillers Maumere selama tiga bulan yakni Juli hingga Oktober 2021 tak kunjung dibayarkan.
Untuk memperjuangkan haknya, belasan tenaga kesehatan ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk melaporkan hal tersebut didampingi Ketua Petasan Kabupaten Sikka, Siflan Angi.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana di Muaro Jambi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pantauan WahanaNews, Senin (14/03/2022), belasan Nakes didampingi Ketua Petasan Kabupaten Sikka, Siflan Angi bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka di ruang kerjanya.
Usai bertemu Kajari Sikka, Siflan Angi kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kajari yang telah menerima dan merespons baik laporan yang dilakukan oleh belasan nakes tersebut.
Selaku pendamping belasan nakes yang melakukan laporan itu, Siflan Angi berharap adanya keterbukaan dalam proses pembayaran hak para nakes itu, karena menurutnya uang tersebut sudah ada dan sudah dianggarkan.
Baca Juga:
Pasca Pemblokiran Jalan, Polsek Mandiangin Bersama Personil Brimob Patroli Gabungan
Selanjutnya Silfan Angi menjelaskan bahwa dalam dialog bersama Kajari Sikka, Kasie Intel Kajari Sikka dan Kasie Pidum Kajari Sikka, pihak Kejaksaan Negeri Sikka akan mendalami laporan belasan nakes tersebut.
“Mereka akan melakukan proses ini secara transaparan, ini menyangkut hak-hak yang sudah dianggarkan, karena berdasarkan review Inspektorat anggaran itu sudah ada dari Januari sampai November 2021, itu tidak ada masalah, tetapi ketika hak para nakes ini dari Juli sampai Oktober 2021 tidak dibayar berarti itu ada masalah, masalah itu berarti ada ketidaktransparanan dari pihak Rumah Sakit Tc Hillers, itu nanti ditelusuri oleh pihak Kejaksaan,” jelas mantan Anggota DPRD Kabupaten Sikka ini.
Lanjut Siflan mengatakan, hal itu kemudian sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sikka bersama pihak RSUD Tc Hillers Maumere, namun saat RDP pertama, pihak rumah sakit menyatakan uang tidak ada, namun pada saat RDP kedua, pihak rumah sakit malah menyatakan ada uang namun kurang sedangkan saat RDP ketiga, uang tersebut kembali dinyatakan tidak ada.