LKPJ ini kata dia, tidak hanya sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Kabupaten Ngada.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, Ray Bena menyampaikan bahwa, secara umum kinerja makro pembangunani daerah tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif, meskipun terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan.
Baca Juga:
“Kontroversi” Sekda Ngada, Gubernur Tunjuk Penjabat, Bupati Lantik Defenitif
“Pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.
Namun demikian lanjut Ray Bena, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan baik dari aspek perencanaan, penganggaran, maupun implementasi di lapangan,” ujarnya.
Oleh karena itu tutur Ray Bena, seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam penyempurnaan kebijakan kedepan, tegas dia.
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
“Kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang berkelanjutan dari DPRD serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngada,” tandas Ray Bena. [frs]