Ngada-NTT.WahanaNews.co| Bupati Ngada, Raymundus Bena berkomitmen untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD melalui Pansus LKPJ tahun 2025.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD atas LKPJ Bupati Ngada tahun anggaran 2025 pada masa persidangan II DPRD Kabupaten Ngada.
Baca Juga:
“Kontroversi” Sekda Ngada, Gubernur Tunjuk Penjabat, Bupati Lantik Defenitif
“Berkenaan dengan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2025, kami menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngada untuk menindaklanjutinya secara serius dan terukur,” ungkap Raymundus Bena, Senin (20/4/26) di Bajawa.
Langkah yang akan dilakukan antara lain sebut Ray Bena, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja; memperkuat pengawasan internal serta akuntabilitas pelaksanaan program; mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat; serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah guna memastikan sinergi pembangunan, papar Bupati Ngada.
Politisi Gerindra ini memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan diintegrasikan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
“Pendapat akhir ini juga menandai diterimanya LKPJ tahun anggaran 2025 dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD. Hal ini merupakan bagian dari check and balances yang sehat dalam sistem pemerintahan daerah,” ketus Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ngada ini.
Raymundus Bena menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngada berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.