WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka terus mendorong proses penegerian Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere.
Dengan demikian menjadi tidak penting untuk terus menerus mendebatkan persoalan yang tidak relevan yang justru tidak akan banyak membantu proses penegerian dimaksud, tetapi justru sebaliknya malah bisa menghambat.
Baca Juga:
Apel Pagi Kejati Sumut dan Jajaran: Pentingnya Disiplin dalam Mencapai Zona Integritas
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Perindo Sikka, Herlindis Da Rato dalam pendapat akhir Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sikka akhir tahun anggaran 2022, Senin (03/04/2023) malam.
Menurut Herlindis, tidak ada satu regulasi pun yang membenarkan adanya kepemilikan dalam Yayasan karena Yayasan itu didirikan untuk tujuan kemanusiaan, keagamaan dan sosial.
Dijelaskan bahwa, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan mengatakan bahwa Yayasan terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan tidak mempunyai anggota, maka jelas Yayasan tidak mempunyai pemilik, beda dengan Koperasi dan Perseroan yang punya anggota (Pemegang Saham) sebagai pemilik.
Baca Juga:
Ramah Tamah, Nikson Nababan Ingatkan Pentingnya Peran Media Siber Dalam Pembangunan
Dengan demikian maka lanjut Herlindis Da Rato, berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat 1 UU No 16 tahun 2001 tentang Yayasan dan penjelasannya maka, kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sebagai Badan Hukum publik adalah Pendiri Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa.
Herlindis menuturkan, publik banyak digiring ke opini perdebatan terkait motif pendiri terhadap perubahan Akta No 5 Tahun 2003 ke Akta No 21. Padahal jelas Herlindis, Akta 21 diterbitkan karena Akta No 5 tidak memenuhi syarat untuk disahkan.
Menurut dia, ada beberapa kesalahan yang oleh Kemenkumham meminta harus diperbaiki supaya bisa memperoleh status Badan Hukum yaitu, harus merubah nama dari "Lembaga Pendidikan Nusa Nipa" menjadi "Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa", karena regulasi hanya mengakui Badan Hukum Yayasan.