WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka mengingatkan kepada pemerintah agar jangan gegabah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas umum.
Selain itu, Fraksi Perindo DPRD Sikka menghimbau kepada pemerintah agar lebih selektif dan harus mengkaji secara cermat terlebih dahulu terkait keabsahan atas kepemilikan suatu lokasi sebelum mengeksekusi anggaran untuk pengadaan atau pembebasan lahan pembangunan fasilitas umum.
Baca Juga:
Hary Tanoe Sebut Transformasi Partai Alasan Peralihan Kepemimpinan ke Angela Tanoesoedibjo
Permintaan Fraksi Perindo ini disampakan langsung oleh Ketua Fraksi, Herlindis Da Rato dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sikka akhir tahun 2022 saat sidang Paripurna I masa sidang II DPRD Sikka, Senin (03/04/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Perindo juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan proses pemilihan Kepala Desa atau Pilkades bagi 34 Desa baru paling lambat di bulan April 2023 ini, sehingga desa baru tersebut segera mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa dari Pemerintah pusat pada bulan Juni mendatang.
Fraksi Perindo juga berharap kepada pemerintah agar secara serius memperhatikan dan melaksanakan setiap rekomendasi yang diberikan oleh Lembaga DPRD, dan juga menyelesaikan program proyek yang masih tersisa yang bersumber dari Dana PEN.
Baca Juga:
Gantikan Hary Tanoe, Angela Tanoesoedibjo Jadi Ketum Perindo
Terhadap pekerjaan pembangunan rumah layak huni yang belum tuntas bagi 11 unit di Desa Nenbura dan 6 unit masing-masing di Desa Gera, Renggarasi dan Poma, Fraksi Perindo Sikka mendesak kepada pemerintah untuk segera melanjutkan dan menuntaskannya dengan melakukan pelelangan ulang karena menurut pantauan Fraksi anggaran tersebut masih utuh. [frs