WahanaNews-NTT | Kepala Desa Batutua, Maxi Y.M. Narang membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan tandan tangan dalam daftar penerima bantuan pengentasan keluarga rawan stunting bagi 68 KK.
Hal ini disampaikan langsung Maxi Narang dalam surat klarifikasinya kepada WahanaNews-NTT.co, Minggu (02/07/2023).
Baca Juga:
Dandim 0420/Sarko Sambut Kedatangan Danrem 042/Gapu Di Bumi Merangin
Maxi Y.M.Narang selaku Kepala Desa Batutua dengan tegas membantah bahwa bahwa berdasarkan pemberitaan Media ini yang tayang pada tanggal 02 Juli 2023 dengan judul "Diduga Lakukan Pemalsuan Tandatangan Dalam Daftar Penerima Bantuan, Kades dan Kepala Pos Giro Batutua Dipolisikan Warga, Miris..!! itu tidaklah benar.
Dalam surat klarifikasinya tersebut, Maxi Narang menyampaikan keberatannya terhadap judul berita tersebut karena tidak sama dengan fakta yang disampaikan oleh Narasumber, Otniel Nalle.
Menurut dia, saat pemberian bantuan Keluarga Rawan Stunting yakni 1 ekor Ayam Beku dan 10 butir telur yang dibagikan oleh pihak Pos dan Giro tersebut dia bersama keluarga sedang berada di luar daerah.
Baca Juga:
Kominfo Klarifikasi Soal Ancaman Sanksi PJP Terkait Judi Online
"Maka Dengan ini perlu saya melakukan klarifikasi bahwa apa yang di sampaikan narasumber tidak benar. Karena terkait bantuan" Keluarga Rawan Stanting yakni 1 ekor Ayam Beku dan 10 butir telur" yang di bagikan oleh pos Giro Batutua, sedangkan waktu itu saya kepala Desa Batutua bersama keluarga sedang berada di luar Daerah. Jjadi apa yang di sampaikan oleh Otniel Nalle tidak benar." jelas Maxi Narang.
Lebih lanjut Kepala Desa Batutua, Maxi Narang menyampaikan terkait fakta lapangan bahwa yang bersangkutan atas nama Otniel Nalle telah melakukan laporan polisi di Polsek Rote Barat Daya tertanggal 19 juni 2023. Namun dalam Laporan Polisi tersebut tidak menyebutkan nama atau pihak manapun dari pemerintah Desa sebagai terlapor, namun didalam pemberitaan media ini warga Batutua atas nama Otniel Nalle telah mempolisikan Kepala Desa Batutua dan Pos Giro Batutua.
Ia juga mengatakan bahwa, ketika berita ini di turunkan tidak ada satu pihak dari Wartawan WahanaNews NTT.co yang melakukan konfirmasi dengan saya sebagai Kepala Desa Batutua. "Bahkan sampai dengan surat klarifikasi ini di buat kami pemerintah Desa Batutua belum menerima panggilan dari pihak kepolisian Rote Barat Daya terkait persoalan tersebut." terang Maxi Narang.