Menurut dia berdasarkan hasil pulbaket tersebut ditemukan bahwa memang dananya kurang, masalahnya ada di perencanaan yang kurang matang. Karena insentif ini dibayarkan per kasus bukan seperti upah atau honor.
“Untuk membayar insentif ini rumusnya adalah dibayarkan apabila ada kasus positif, dan setiap orang pun beda-beda,” tandas Ihsan sembari menambahkan bahwa insentif ini sebenarnya merupakan reward.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Ihsan mengatakan, meski sudah dilakukan pulbaket dan hasilnya pun sudah disampaikan namun tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan bukti-bukti baru dapat dilakukan pendalaman ulang dengan melakukan pulbaket lanjutan, kata dia. [frs]