Pada kesempatan itu, Alvin juga mengapresiasi dukungan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang telah memfasilitasi eksistensi Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sikka.
Lebih lanjut Alvin menyatakan bahwa yang menjadi perhatian Pemda Sikka kedepannya adalah Digitalisasi Layananannya, termasuk kerjasama dan kolaborasi dengan layanan-layanan yang perlu ditambahkan.”Itu yang menjadi PR kita kedepannya,” tambah dia.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Saat yang sama, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Sikka atas peresmian Mall Pelayanan Publik tersebut.
Menurut Stef Sumandi, dalam seluruh proses pembangunannya, lembaga DPRD telah mendukung dengan Kebijakan Anggaran dan Regulasi.
Untuk itu, selaku Pimpinan DPRD, Ia berharap agar kehadiran Mall Pelayanan Publik ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Menpan RB Ungkap Penyebab Jadwal PNS Pindah ke IKN Mundur Hingga Januari 2025
Stef Sumandi mengatakam bahwa, tentunya pelayanan yang prima itu akan terbukti dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Petrus Poling menyebutkan, ada 5 OPD dan 6 Instansi Vertikal yang memiliki Loket di Mall Pelayanan Publik tersebut.
Pet Poling menyebutkan, 11 instansi itu yakni, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu); Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Badan Pendapatan Daerah; Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Maumere); Kantor BPN (Badan Pertanahan) Kabupaten Sikka; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere; BPJS Kesehatan Kantor Cabang Maumere; Bank NTT Cabang Maumere dan PDAM Sikka.