Dijelaskan markus sebelumya pihaknya sudah menyampaikan keluhan kepada Kades Ngalupolo terkait dengan kekurangan Uang HOK upah pekerja, Namun hingga kini tidak ada jawaban pasti dari kades.
Dirinya meminta kepada kepala Desa untuk secepatnya melunasi uang HOK untuk para pekerja, apabila tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menempuh jalur lain.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Menanggapi Keluhan masyarakat tersebut Kepala Desa Ngalupolo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende Kosmas Damianus kota kepada media mengatakan untuk siap melunasi.
"Berkaitan dengan kekurangan itu hari Minggu ini saya akan menjumpai lagi masyarakat untuk Melunasi, uang ya masih ada,"terangnya.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya belum membayar lunas uang HOK untuk para pekerja.
"Betul Uang HOK untuk upah pekerja itu besaran Rp.9.000.000 yang kita bayar baru Rp 8.645.000,"ungkap Kades saat dijumpai media pada Jumat,15/03/2024.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Sementara itu untuk upah penarikan pipa kades mengaku benar bahwa anggarannya Rp.3.500.000 namun menurut kades pihaknya keliru dalam pembayaran.
"Berkaitan dengan langsir pipa betul anggarannya Rp.3.500.000, itu malam salahnya di pemberian informasi,saya salah bayar di uang untuk pikul Semen Rp 1.000.000 seharusnya untuk biaya pikul pipa,jadi total Rp.3.200.000 dan Rp.300.000 -nya untuk bayar lagi penarikan pipa untuk satu tugu lagi, nanti kita lunasi semua,"tutupnya. [frs]