WahanaNews-NTT | Camat Kewapante, Alfonsius Naga menyebutkan Desa Wairkoja menjadi Pioner dalam melaksanakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kewapante.
Hal ini disampaikan Camat karena Wairkoja menjadi Desa pertama yang menggelar Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) melalui pilar pertama yakni tidak membuang air besar sembarangan.
Baca Juga:
Berjualan di Pinggir Jalan, Pemdes Wairkoja Tertibkan Para Pedagang di Sepanjang Jalan Jong Dobo
Dalam arahannya, Alfons Naga saat kegiatan deklarasi di Aula Kantor Desa Wairkoja, Senin (18/07/2022) mengatakan bahwa selama ini Kecamatan Kewapante belum pernah melakukan deklarasi terkait STBM.
Karena itu kata Camat, Desa Wairkoja menjadi peletak dasar dalam melakukan deklarasi STBM ini.
Untuk itu selaku Camat dirinya mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih kepada semua komponen yang telah mendukung pelaksanaan deklarasi tersebut.
Baca Juga:
Merasa Dibohongi, Marsel Isak Tak Terima Tempat Usahanya Ditutup
Lebih lanjut Alfons Naga mengatakan, cikal bakal dari adanya deklarasi ini adalah Keputusan Rapat Koordinasi di tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu, yang mana dalam keputusan tersebut menyatakan bahwa akan membagi tim untuk melakukan verifikasi.
Verifikasi dimaksud tidak hanya dilakukan oleh tim dari Puskesmas Kewapante namun melibatkan juga Aparatur Desa, sehingga dalam waktu 4 (empat) hari datanya sudah ada, ujar Alfons Naga.
Dengan demikian dia berharap agar setelah deklarasi ini kesadaran masyarakat tentang perilaku hidup sehat semakin baik kedepannya.