WahanaNews-NTT | Pemerintah Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Sikka menggelar Deklarasi "Stop Buang Air Besar". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Wairkoja, Senin (18/07/2022).
Deklarasi Stop Buang Air Besar ini dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan Sikka yang diwakili Kabid Kesmas, Margaretha Endang, Ketua Hakli Kabupaten Sikka, Camat Kewapante, Alfons Naga, Kepala UPT Puskesmas Kewapante, Theresia Angelina Bala, Para Kepala Desa se Kecamatan Kewapante.
Baca Juga:
Berjualan di Pinggir Jalan, Pemdes Wairkoja Tertibkan Para Pedagang di Sepanjang Jalan Jong Dobo
Turut hadir, Pimpinan dan Anggota BPD Desa Wairkoja, Babinsa Desa Wairkoja, Bhabinkamtibmas Desa Wairkoja, Ketua TP PKK Desa Wairkoja, Kepala Sekolah SDK Kloanglagot dan SDI Wairotang, Bidan Desa dan Sahabat Sehat Desa Wairkoja.
Hadir pula, Kepala Dusun Desa Wairkoja, Ketua RT/RW Desa Wairkoja, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Inklusif Desa Wairkoja, Pengelola dan Tutor PAUD, Kader Posyandu Desa Wairkoja, Linmas Desa Wairkoja dan juga Tokoh Masyarakat Desa Wairkoja.
Kepala Desa Wairkoja, Eugenius H. Haryanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh proses, sehingga Desa Wairkoja bisa menggelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini.
Baca Juga:
Enam Warga Kabupaten Lebak, Banten, Meninggal karena Kasus DBD
Delapan Perwakilan Desa Wairkoja Saat Membacakan Deklarasi. (Foto: Frans Dhena)
Dalam Deklarasi yang dibacakan 8 (delapan) orang Perwakilan Masyarakat Desa Wairkoja tersebut, mendesak agar Pemda dan DPRD Sikka segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) termasuk memberlakukan sanksi kepada siapapun yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).