Dikatakan Maksi Mari, partai Demokrat ingin menjadikan partai ini sebagai rumah bersama karena pada prinsipnya partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat.
“Ini menjadi spirit perjuangan partai Demokrat untuk Pemilu 2024 yaitu perubahan dan perbaikan. Ini juga menjadi spirit untuk para calon legislatif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dengan semangat perubahan dan perbaikan”, tuturnya.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024
Adapun tahap yang dilalui, bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri jadi bakal calon legislatif di partai Demokrat yakni survey dan fit and proper test.
“Jadi kita buka untuk umum tapi untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara, melengkapi kuota masing-masing Dapil, itu akan melalui survey dan fit and proper test”, tandasnya.
Dijelaskan Maksi Tujuan dari survey ini sendiri, untuk mengetahui kekuatan masing-masing calon, elektabilitas, dan dukungan suara yang kemudian nantinya akan ditetapkan sebagai calon sementara sesuai kuota di masing-masing Dapil.
Baca Juga:
JOGI-MA Terima Surat Dukungan Ikatan Pemuda Karya di Pilkada Dairi 2024
“Target kita untuk partai Demokrat Kabupaten Ende, 1 Dapil 1 kursi. Minimalnya 1 Fraksi di DPRD Kabupaten Ende”, terangnya.
Untuk syarat syarat kelengkapan yang harus di bawa pada saat pendaftaran, jelas dia, bakal Caleg hanya membawa KTP ( ber-KTP Ende ) atau minimalnya surat keterangan domisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Ende.
“Syarat dan kriteria lainnya akan disesuaikan pada saat proses pendaftaran di KPU sesuai syarat-syarat yang tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2022”, jelasnya.