WahanaNews-NTT | Dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende resmi membuka pendaftaran bagi para tokoh dan kaum muda untuk maju mengikuti calon legislatif.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu strategi partai Demokrat untuk bisa meraih 4 kursi pada pemilu 2024 mendatang, oleh karenanya figur harus terseksi.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024
Demikian yang disampaikan disampaikan secara langsung oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Ende, Aleks Pati melalui konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende pada Jumat, (23/09/22).
“Pada hari ini terhitung dari 23 September 2022 kami sudah tetapkan membuka secara resmi pendaftaran bakal Caleg dari partai Demokrat Kabupaten Ende hingga 22 Oktober 2022”, ujar Aleks.
Dikatakannya Pendaftaran bakal Caleg ini bersifat terbuka untuk umum bagi masyarakat Kabupaten Ende.
Baca Juga:
JOGI-MA Terima Surat Dukungan Ikatan Pemuda Karya di Pilkada Dairi 2024
Terkait mekanisme, Aleks menjelaskan nantinya akan disampaikan pada saat Caleg yang bersangkutan datang mendaftarkan diri.
"Setelah nama-nama bakal Caleg sudah terdata di partai Demokrat Ende, selanjutnya DPC partai Demokrat akan mengirim nama-nama tersebut ke DPD untuk dilakukan verifikasi sebelum DPD memutuskan bakal calon itu layak atau tidak untuk mengikuti Pemilu 2024 nanti,"ujarnya
Sementara itu Sekretaris DPC Partai Demokrat kabupaten Ende, Maksi Mari mengatakan, dengan dibukanya pendaftaran bakal Caleg, bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende tidak hanya memprioritaskan kader internal partai tetapi terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat kabupaten Ende yang memiliki keinginan baik untuk membangun Ende melalui jalur partai Demokrat di DPRD Ende.
Dikatakan Maksi Mari, partai Demokrat ingin menjadikan partai ini sebagai rumah bersama karena pada prinsipnya partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat.
“Ini menjadi spirit perjuangan partai Demokrat untuk Pemilu 2024 yaitu perubahan dan perbaikan. Ini juga menjadi spirit untuk para calon legislatif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dengan semangat perubahan dan perbaikan”, tuturnya.
Adapun tahap yang dilalui, bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri jadi bakal calon legislatif di partai Demokrat yakni survey dan fit and proper test.
“Jadi kita buka untuk umum tapi untuk ditetapkan sebagai daftar calon sementara, melengkapi kuota masing-masing Dapil, itu akan melalui survey dan fit and proper test”, tandasnya.
Dijelaskan Maksi Tujuan dari survey ini sendiri, untuk mengetahui kekuatan masing-masing calon, elektabilitas, dan dukungan suara yang kemudian nantinya akan ditetapkan sebagai calon sementara sesuai kuota di masing-masing Dapil.
“Target kita untuk partai Demokrat Kabupaten Ende, 1 Dapil 1 kursi. Minimalnya 1 Fraksi di DPRD Kabupaten Ende”, terangnya.
Untuk syarat syarat kelengkapan yang harus di bawa pada saat pendaftaran, jelas dia, bakal Caleg hanya membawa KTP ( ber-KTP Ende ) atau minimalnya surat keterangan domisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Ende.
“Syarat dan kriteria lainnya akan disesuaikan pada saat proses pendaftaran di KPU sesuai syarat-syarat yang tertuang dalam PKPU nomor 20 tahun 2022”, jelasnya.
Maksi yang juga Alumni PMKRI Kupang ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk bergabung bersama partai Demokrat terkhusus ingin berkompetisi dalam bursa calon legislatif agar bisa mendafatarkan diri di partai Demokrat dengan spirit perubahan dan perbaikan.
Hadir juga dalam konferensi pers tersebut yakni, Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat, Longginus Segi, Wakil Ketua I, Abdulrahman Keju Karo, Badan Penjaringan Konstituen, Irenius Ferdinandus Meta. [trs]