WahanaNews-NTT│Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) menegaskan bahwa Pengawas Pembangunan Kecamatan yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sikka perlu juga mendapatkan dokumen APBDes dan juga RAB di tingkat Desa agar fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik.
Demikian disampaikan Bupati Sikka ketika bertatap muka dengan Romo Zakarias Dhena, O.Carm serta tim pemerhati desa se-kecamatan Tanawawo, Senin (07/03/2022) di ruang kerja Bupati Sikka.
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Robi Idong mengatakan, apa yang dilakukan oleh Romo Zakarias selaku Pengawas Pembangunan di Kecamatan Tanawawo dan timmnya menunjukkan kepedulian warga yang punya rasa memiliki untuk menuju perubahan di wilayah Kabupaten Sikka dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan yang transparan.
Bupati mengakui bahwa, sebelumnya kegiatan pembangunan di desa masih didominasi oleh elit-elit lokal, namun saat ini perlu ada gerakan bersama, sehingga pengawasan itu perlu.
Ia menjelaskan, saat ini di pemerintahan memang ada pengawasan formal yang sudah dibentuk oleh kelembagaan, namun dalam perkembangan dan situasi yang kita lihat, bahwa hal itu masih masih ada kebocoran-kebocoran.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Untuk itu sebagai Bupati dirinya mengganggap perlu adanya elemen-elemen masyarakat yang perlu dikuatkan untuk melakukan pengawasan di masyarakat. Tetapi tidak semua masyarakat bisa melakukan pengawasan, sehingga pihaknya menunjuk salah satu warga yang dianggap mampu untuk menjadi koordinator pengawas di tingkat kecamatan.
Terhadap permintaan Romo Zakarias kepada para Kepala Desa di Kecamatan Tanawawo untuk mendapatkan APBDes dan RAB, Robi Idong mengatakan bahwa hal ini masih dianggap baru dalam birokrasi karena mungkin para kepala desa merasa alergi dan menjadi sesuatu yang tidak biasanya.
Namun menurutnya, apa yang dilakukan oleh Romo Zakarias bersama timnya merupakan langkah yang benar karena sudah sesuai dengan regulasinya. “Transparansi yang dimaksudkan ialah seperti ini. Hanya budaya kerja kita di Indonesia, khususnya di Sikka mungkin ini belum terbiasa. “ ujar Robi Idong.
Ia menambahkan, terhadap ini ada beberapa pihak yang merasa terganggu. Orang-orang ini adalah mereka yang disebut dengan status quo. Sebenarnya kata Bupati, apa yang sudah dilakukan ini sudah bagus, karena ini adalah uang rakyat, uang kita bersama, tandasnya.
Jadi, kegiatan pengawasan oleh masyarakat ini orientasinya, jelas Robi Idong lebih kepada pencegahan, karena pihaknya tidak mengharapkan jika ada kepala desa di Kabupaten Sikka yang ditahan karena kasus, yang tentunya akan mengganggu kewibawaan masyarakat yang memilihnya, tutur Bupati.
Berkaitan dengan informasi yang bisa diperoleh, Bupati Sikka mengatakan seharusnya kepala desa bisa memberikannya kepada pengawas meski tidak bisa terinci, namun wajib untuk disampaikan spesifikasinya.
“Dalam pelaksanaan, saya bilang tadi status quo. Ini kalau Romo tau nanti kami mau pele-pele uang rokok tidak bisa, ini mungkin dalam pikiran saya. Mudah-mudahan tidak seperti itu,” tutur Robi Idong.
Kepada Romo Zakarias selaku pengawas pembangunan di Kecamatan Tanawawo dan timnya, Bupati Sikka meminta untuk tetap melakukan tugasnya sembari mengatakan bahwa apa yang dilakukan saat ini juga merupakan bentuk pengawasan bahwa di desa, kita masih menemukan belum adanya transparansi secara total.
“Saya senang, jadi ini tetap jalan. Karena ini masih transisi, ada yang bisa menerima dan ada juga yang belum. Jadi kita mainnya juga pelan-pelan Romo. Jaga mereka jangan sampai tersinggung, kasi kesempatan mereka untuk bekerja tapi kita awasi pelan-pelan, supaya mereka juga bekerja nyaman, tapi kita ketat mengawasi,” pesan Bupati.
Ini menjadi catatan bagi dirinya selaku Bupati Sikka sekaligus menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sikka untuk menyiapkan sebuah aplikasi untuk seluruh Desa dengan programnya masing-masing disertai RAB nya, sehingga masyarakat langsung mengawasinya, pinta Bupati Robi Idong.
Terhadap permintaan Romo Zakarias Dhena dan timnya, Bupati Sikka menyampaikan akan bersurat dan berkoordinasi dengan para Kepala Desa agar memberikan APBDes dan juga RAB kepada pengawas pembangunan kecamatan. [dny]