Dikatakan bahwa, untuk sementara, pengelolaan Art Center ini masih berada dibawah naungan Dinas Pariwisata sambil menunggu regulasi lebih lanjut. Sejauh ini kata Vian Botha, sudah cukup banyak peminat yang mendaftar.
“Semua pelaku dapat langsung mendaftar ke Dinas Pariwisata dengan mengajukan permohonan pemanfaatan Art Center,” ujarnya menambahkan sembari menyampaikan bahwa pihaknya akan duduk bersama untuk mendiskusikan terkait penempatan, regulasi serta hak dan kewajiban.
Baca Juga:
Kasus GHPR di Ngada Meningkat, 2 Dinyatakan Positif dan Meninggal Dunia
Lebih lanjut Ivan Botha berharap, fasilitas ini bisa menambah durasi kunjungan wisatawan dan memberi ruang hiburan serta ekspresi kreatif bagi masyarakat lokal. Art Center akan menjadi titik temu baru di Kota Bajawa mirip dengan Taman Kartini yang kini telah menjadi ruang sosial penting di Bajawa.
Menurut dia, keberadaan Art Center akan membantu menghubungkan berbagai titik pariwisata di kota, mulai dari taman kota, kawasan penginapan, hingga lokasi strategis lainnya. Bahkan bisa mengisi kekosongan aktivitas wisatawan di malam hari.
Ivan Botha berharap, semua anak muda, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas Art Center ini untuk mengekspresikan diri, mengembangkan potensi, dan menunjukan eksistensi mereka. “ini adalah ruang bersama, mari kita jaga dan rawat bersama-sama,” tutup dia. [frs]