Lebih jauh Kasianus mengatakan, dari hasil pantauan dan penelusuran pihaknya, hampir di semua desa terjadi persoalan yang sama. “Dana ini boleh triliunan diberikan, tapi kalau kerjanya begini sampai kapan pun kita tidak akan maju, dan membesarkan kepada penguasa lalu menghancurkan kepada yang kecil ini kita lawan,” katanya tegas.
Untuk itu dia meminta agar Bupati Sikka segera melakukan tindakan tegas kepada semua kepala desa di kecamatan Tanawawo atas semua persoalan yang dialami oleh masyarakat akibat dari tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa dimaksud.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Alokasikan 10 Persen Dana Desa dari APBD 2024
Andreas Rame, salah satu tokoh masyarakat Desa Bu Watuweti juga mengatakan bahwa keterbukaan sangat diutamakan, apalagi dalam pengawasan di lapangan harus berdasarkan atas APBDes dan RAB. Karena itu kedua dokumen ini merupakan buku panduan dalam pengelolaan dana di Desa.
“Di lapangan kerja seperti apa harus berdasarkan itu. Jadi kalau masyarakat mau sampaikan teguran berdasarkan RAB. Kadangkala kita mau tegur berdasarkan apa. Pihak desa kadang tidak terbuka,” ungkapnya sembari mengatakan bahkan BPD juga tidak diberikan APBDes dan RAB.
Ande Rame mengatakan, jika ini dibiarkan maka akan terus berlanjut, sehingga pihaknya datang untuk menemui Bupati Sikka agar persoalan ini jangan sampai terbawa terus kedepannya. Dihadapan Bupati, Ia mempertanyakan mengapa APBdes dan RAB itu tidak bisa diberikan kepada Romo Zakarias selaku Pengawas Pembangunan di Kecamatan Tanawawo.
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
Sementara itu Bupati Sikka Robi Idong, mengapresiasi kehadiran Romo Zakarias dan rombongan yang sudah menemui dirinya untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Kecamatan Tanawawo.
Robi Idong mengatakan, apa yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian warga dan rasa memiliki menuju perubahan di wilayah Kabupaten Sikka dalam rangka untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang transparan, ujar Bupati Sikka.
Bupati mengakui bahwa, sebelumnya kegiatan pembangunan di desa masih didominasi oleh elit-elit lokal, namun saat ini perlu ada gerakan bersama, sehingga pengawasan itu perlu.