Dalam arahannya, Berni Dhey menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian bersama.
Pertama, kepastian hukum harus menjadi fondasi dalam setiap aktivitas badan usaha agar mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan memiliki daya tahan yang kuat.
Kedua, transformasi layanan hukum berbasis digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi hukum masyarakat sehingga kemudahan akses layanan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga:
KDMP Masih Tertatih, Wabup Berni Dhey Turun Tangan! Camat dan Kades Se-Ngada Dikumpulkan Kejar Target Pusat
Ketiga, layanan hukum yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari kemudahan akses, kepastian prosedur, transparansi, dan kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat.
Keempat, kolaborasi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan pelaku usaha harus terus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Sementara yang kelima, forum komunikasi seperti ini harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata, sehingga berbagai masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan administrasi hukum.
Baca Juga:
Bukan Sekadar Berangkat! Wabup Berni Dhey Kobarkan Misi PSN Ngada Taklukkan Panggung Nasional
"Forum ini bukan hanya menjadi sarana penyampaian informasi layanan hukum badan usaha, tetapi juga momentum memperkuat komitmen kita dalam membangun iklim usaha yang sehat, tertib, dan berdaya saing," katanya.
Di akhir sambutannya, Ketua DPC PKB Kabupaten Ngada itu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngada untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat UMKM, serta membangun tata kelola pemerintahan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Komitmen tersebut tentu membutuhkan dukungan seluruh pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. [frs]