WahanaNews-NTT | Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh diduga kuat kabur lewat pintu belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang usai diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi Rp 5 miliar, Kamis 19 Januari 2023.
Pasalnya, hingga pukul 20.00 WITA, Paulus Stefen Mesakh tidak keluar dari ruang pemeriksaan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, melansir Kriminal.co.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banua Purba, S.H, M.H, mengira Paulus Stefen Mesakh masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
“Saya pikir masih ada di ruangan pemeriksaan. Sudah tidak ada lagi ya? Tadikan mobilnya masih parkir disini, mobil fortuner, kemana ya?,” tanya Kajari.
Namun, setelah dilakukan pengecekan di ruang penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh ternyata sudah tidak berada lagi di dalam ruang penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Terpantau, awalnya sekitar pukul 18.15 WITA, mobil milik Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh melaju menuju halaman kantor Kejari Kota Kupang melalui pintu keluar menuju parkiran persisnya di bagian belakang kantor.
Mobil berwarna hitam jenis Fortuner itu diperintahkan mundur untuk keluar dari dari halaman Kantor Kejari Kota Kupang lalu melaju menuju arah Kantor Pos di Jalan Palapa.
Hingga pukul 20.00 wita, terperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp 5 miliar ini tidak muncul dari ruang penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang, bersama dua oknum pegawai Bank NTT lainnya.