WahanaNews-NTT | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka dari Fraksi Nasdem, Yosef Nong Soni mengkritisi keberadaan sekolah negeri di Kabupaten Sikka yang tidak mengijinkan siswanya untuk mengikuti ujian semester lantaran menunggak alias belum melunaskan uang sekolah atau SPP.
Kritikan ini disampaikan Yosef Nong Soni kepada WahanaNews-NTT.co menyusul adanya keluhan siswa pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Sikka yang tidak mengijinkan siswa di sekolah tersebut untuk mengikuti ujian, Selasa (11/04/2023).
Baca Juga:
Lahan PAUD Santa Mathilda Ladogahar Dibeli Dari Dana Desa, Son Botu: Itu Bohong.!!!
Menurutnya, ada salah satu SMK Negeri di Sikka yang tidak memberikan ijin siswa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) karena belum melunasi uang sekolah atau SPP.
“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah-sekolah negeri di Sikka yang tidak mengijinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang sekolah,” kritik dewan dari Dapil Sikka dua ini.
Nong Sony yang biasa disapa “Tekan Tahan” ini mengaku bahwa dirinya mendapatkan aduan dari siswa pada salah satu SMK Negeri di Sikka yang tidak mengijinkan siswa tersebut mengikuti ujian karena menunggak uang sekolah.
Baca Juga:
Tak Mau Disebut Ingkar Janji, Wens Wege Penuhi Komitmen Politiknya, Lunaskan Pajak dan Bantu Alat Peraga PAUD
Mendapat pengaduan seperti itu, sebagai wakil rakyat kata Nong Sony, dirinya lantas mencoba menghubungi bahkan menemui pihak sekolah guna meminta agar siswa yang menunggak tersebut bisa diikutkan dalam ujian.
Hasilnya imbuh Nong Sony, pihak sekolah kemudian membolehkan siswa tersebut mengikuti ujian sekalipun belum melunasi uang SPP nya.
Lebih lanjut kata Nong Sony, seharusnya sekolah negeri itu lebih bijak dalam hal seperti ini. Sekolah negeri itu didirikan semata-mata untuk meringankan beban siswa bukan malah sebaliknya menambah beban bagi mereka.
Sebab menurut dia, hal ini sering menjadi momok bagi para siswa mejelang ujian akhir atau ujian semester. Dengan tidak mengijinkan siswanya mengikuti ujian, sama halnya keberadaan sekolah negeri ini malah membawa beban dan nyaris bisa mengancam keberlanjutan pendidikan siswa dan bisa saja dianggap menghancurkan masa depan anak bangsa.
Lanjut Nong Sony mengingatkan, walaupun ada kesepakatan orangtua siswa dengan pihak sekolah soal pembayaran sesuatu, namun sekolah tidak bisa melarang siswanya untuk mengikuti ujian, karena mengikuti ujian adalah hak setiap siswa. “Tidak ada aturan pendidikan melarang siswa tidak ikut ujian karena belum bayar atau menunggak uang sekolah,” tegasnya.
Terhadap persoalan ini, Nong Sony tidak bersepakat jika di sekolah Negeri terdapat aturan yang sangat merugikan siswa dan berharap adanya perbaikan managemen sekolah agar tidak mengganggu mental generasi masa depan bangsa.
Sekolah Negeri didirikan bukan untuk berbisnis, namun sebaliknya sekolah negeri sudah diberikan fasilitas yang cukup oleh negara untuk meringankan beban orangtua dan juga siswa khususnya dalam biaya pendidikan, tandas Nong Sony. [frs]