Karena menurut dia, baik jaringan PLN maupun ketersediaan bantuan listrik berupa Genset belum sesuai Standar pelayanan RS. " Prinsipnya kami dari DPRD selalu memberikan perhatian penuh terhadap pelayanan RS," ketus Denison Mooy.
Meskipun demikian, Denison juga mengaku bahwa pelaksanaan dan pengendalian manajerialnya tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam hal ini dinas Kesehatan dan RS.
Baca Juga:
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Poin Perbaikannya
" Dari temuan Ombusman kami akan tindak lanjuti dengan memanggil dinas dan RS untuk memberikan penjelasan dan Rencana Tindak Lanjut," pungkas Deny Mooy Politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Diberitakan sebelumnya, Tim Ombudsman NTT menemukan tiga hal yang selalu jadi keluhan pasien dan keluarga ketika mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (26/09/2023). Keluhan ini bahkan terjadi berulang-ulang kali.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyebut tiga hal yang sering dikeluhkan pasien dan keluarga di Rumah Sakit (RS) tersebut adalah pertama; tidak tersedianya obat tertentu di apotik RS. Hal ini telah berlangsung lama sehingga pasien JKN/KIS terpaksa membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain di sekitar RS.
Baca Juga:
Pemerintah Dukung Revisi UU Ombudsman, Yusril: Perlu Disesuaikan dengan Perkembangan Zaman
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton ketika mendatangi RSUD Rote Ndao beberapa waktu lalu. Foto: Rudi Mandala/WahanaNews.co.
Kedua lanjut Beda Daton, RS ini tidak bekerja sama dengan apotik penyangga/jejaring di luar RS guna melayani pasien yang obatnya belum tersedia di apotik RS.