Sementara itu Direktur Perumda Air Minum Wairpuan, Fransiskus Xaverius Laka yang akrab disapa Frans Laka mengungapkan jumlah tunggakan pelanggan hingga tahun 2023 sebesar Rp. 15 milyar lebih.
Tunggakan ini lanjut Frans Laka merupakan akumulasi sejak tahun 2008 dengan jumlah tunggakan terbesarnya adalah pelanggan masyarakat.
Baca Juga:
Presiden Brasil Lula Dijadwalkan Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025, MoU Bilateral Tengah Disiapkan
Dia menjelaskan, nilai tunggakan di tahun 2021 sebesar Rp. 7 milyar, namun hampir sekitar 2 tahun jumlah tunggakan membengkak hampir sekitar Rp. 7 milyar.
Frans Laka mengaku, besarnya jumlah tunggakan ini sangat mempengaruhi rutinitas Perumda Wairpuan. Dia bahkan mengungkapkan, untuk mengatasi operasional saja pihaknya harus melakukan penghematan termasuk operasional yang menjadi hak mereka.
Terkait dengan MoU ini, Frans Laka mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengamankan aset-aset negara termasuk penerimaan PDAM.
Baca Juga:
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Pemkab dan TP-PKK Labuhanbatu Resmikan Kesepahaman Bersama
Bahkan untuk saat ini, PDAM Sikka menjadi BUMD yang pertama di Flores yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, ungkapnya menambahkan.
Untuk itu Frans Laka berharap, kerjasama ini diharapkan akan menjadi lebih efektif dalam penagihan rekening bulan berjalan untuk mendongkrak presentasi penagihan tunggakan pelanggan yang semula 50 % bisa naik menjadi 70 % atau bahkan lebih.
Selain itu Direktur PDAM Sikka ini juga berharap agar tunggakan yang ada bisa dilakukan pelunasan dengan cara mencicil.