Sementara itu Direktur Perumda Air Minum Wairpuan, Fransiskus Xaverius Laka yang akrab disapa Frans Laka mengungapkan jumlah tunggakan pelanggan hingga tahun 2023 sebesar Rp. 15 milyar lebih.
Tunggakan ini lanjut Frans Laka merupakan akumulasi sejak tahun 2008 dengan jumlah tunggakan terbesarnya adalah pelanggan masyarakat.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Dia menjelaskan, nilai tunggakan di tahun 2021 sebesar Rp. 7 milyar, namun hampir sekitar 2 tahun jumlah tunggakan membengkak hampir sekitar Rp. 7 milyar.
Frans Laka mengaku, besarnya jumlah tunggakan ini sangat mempengaruhi rutinitas Perumda Wairpuan. Dia bahkan mengungkapkan, untuk mengatasi operasional saja pihaknya harus melakukan penghematan termasuk operasional yang menjadi hak mereka.
Terkait dengan MoU ini, Frans Laka mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengamankan aset-aset negara termasuk penerimaan PDAM.
Baca Juga:
Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Lewat MoU Bersama Instansi Pendidikan Gorontalo
Bahkan untuk saat ini, PDAM Sikka menjadi BUMD yang pertama di Flores yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, ungkapnya menambahkan.
Untuk itu Frans Laka berharap, kerjasama ini diharapkan akan menjadi lebih efektif dalam penagihan rekening bulan berjalan untuk mendongkrak presentasi penagihan tunggakan pelanggan yang semula 50 % bisa naik menjadi 70 % atau bahkan lebih.
Selain itu Direktur PDAM Sikka ini juga berharap agar tunggakan yang ada bisa dilakukan pelunasan dengan cara mencicil.