NTT.WahanaNews.co| Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Ngada, Siprianus Ndiwal meminta kepada Bupati Ngada untuk segera mengakhiri kontroversi pelantikan Sekda Ngada, sehingga rakyat tidak dikorbankan.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Rinus Ndiwal ini kepada NTT.WahanaNews.co, Senin (9/3/26).
Baca Juga:
Launching Galeri Investasi Digital BEI, Bupati Ngada: Jadikan STIPER FB Pusat Literasi dan Inkubasi Investor Baru
Rinus mengatakan, Fraksi PDIP menginginkan adanya komunikasi antara Bupati dan Gubernur untuk menemukan solusi terbaik.
“ Fraksi PDIP mendorong agar ada pertemuan antara Bupati dan Gubernur untuk dapat berkomunikasi sehingga menemukan Solusi terbaik untuk dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini di Kabupaten Ngada,” ujarnya.
Dia menegaskan, Fraksi PDIP tidak menginginkan persoalan ini dibiarkan berlarut-larut lantaran akan mengganggu banyak program dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pemda Ngada Sampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Tahun 2024
“ Kita tdk mau persoalan ini di biarkan berlarut-larut. Jika persoalan ini di biarkan maka banyak program dan pelayanan kepada masyarakat yang terganggu,” tegas Rinus.
Untuk itu Fraksi berharap agar Bupati Ngada sesegera mungkin dicarikan jalan keluar agar persoalan ini dapat di selesaikan.
Sebelumnya Fraksi Gerindra DPRD Ngada juga memberikan tanggapan terhadap polemik pelantikan Sekda Ngada oleh Bupati Raymundus Bena.
Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Ngada menekankan pentingnya etika komunikasi dalam urusan pemerintahan.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menjunjung tinggi etika dan adat ketimuran dalam bernegara sebagai masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan.
“Kami memandang bahwa urusan pemerintahan bukan sekadar soal hitam-putih aturan, melainkan soal etika berkomunikasi,” ungkap Fraksi Gerindra dalam konferensi pers.
Penyataan Fraksi ini disampaikan dalam untuk menanggapi dinamika pengisian jabatan sekretaris daerah Kabupaten Ngada serta surat korespondensi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kami mendorong Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Gubernur bukan sekadar atasan administratif, melainkan orang tua sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang wajib kita hormati kedudukannya,” ungkap Ketua Fraksi, Wilhelmus Petrus Bate didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku dan Rudolf Agros Wogo.
Fraksi Gerindra menilai pentingnya mengutamakan jalur konsultasi dari pada jalur litigasi (Hukum). Sebab menurut Fraksi perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN).
“Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif,” pungkas Fraksi.
Menurut Fraksi, ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi demi kepentingan masyarakat Ngada yang lebih besar. [frs]