WahanaNews-NTT | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere ikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Kegiatan pencanangan P2HAM ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom di ruangan Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Kamis (30/06/2022) dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Perwakilan Polres Sikka, Tokoh Agama, Aktivis HAM, Lurah Kota Baru dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Pencanangan P2HAM tahun 2022 ini, diawali dengan penandatangan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, serta penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan Maumere dan Kejari Maumere dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT.
Kejari Sikka, Fahmi, Menandatangani Komitmen Bersama (Foto: Frans Dhena)
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dalam sambutannya mengatakan, pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan ini benar-benar harus diterapkan dengan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya di kantor wilayah NTT.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
“Kegiatan pada hari ini menjadi momen untuk kita semua agar pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia benar-benar akan kita terapkan dengan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT,” jelas Marciana Jone.
Menurut dia bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Selanjutnya pada tahap pembentukan P2HAM sesuai dengan Permenkumham tersebut terdapat beberapa tahap pelaksanaan yakni, tahapan pencanangan yang saat ini dilakukan, tahapan pembangunan, tahapan evaluasi, tahapan penilaian dan tahapan pembinaan dan pengawasan, tandas dia.