WahanaNews-NTT | Hingga kini sejumlah persoalan yang ada di Bank NTT terus disoroti. Sebelumnya Bank NTT diberitakan telah menjual produk yang dinilai ilegal.
Kini, lagi-lagi Bank milik Pemerintah Provinsi NTT ini, dikabarkan dengan adanya dana perjalanan dinas yang diduga membengkak. Nilainya bahkan mencapai Rp 2,5 M.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
Dikutip dari Cahaya Indonesia.id, dijelaskan bahwa Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Kepala Divisi serta karyawan Bank NTT menghabiskan anggaran Perjalanan Dinas tahun 2022 hingga 17.427.682.634 atau sekitar Rp 17,4 Milyar.
Bahkan terjadi pembengkakan realisasi anggaran melampaui pagu anggaran perjalanan dinas tahun 2022 sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar. Penggunaan dana tersebut dinilai sebagai pemborosan dengan tujuan foya-foya.
Diketahui dari Laporan Bank NTT Tahun 2022, bank milik pemerintah ini, mengalokasikan pagu anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 14.860.200.000 atau sekitar Rp 14,9 Milyar. Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan dinas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Rp 3.455.100.000; Pejabat dan Karyawan Rp 10.290.600.000; dan Pihak Lain Rp 1.114.500.000.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Kantor Pusat Bank NTT. (Foto: Istimewa)
Dari pagu anggaran tersebut, disebutkan bahwa para Komisaris, Direksi, Kepala Divisi dan karyawan Bank NTT hingga Desember 2022 menghabiskan anggaran hingga Rp 17.427.682.634 (Rp 17,4 Milyar) atau melampaui pagu anggaran sebesar Rp 2.567.482.634 atau sekitar Rp 2,5 Milyar.