"Namun, sambil menunggu itu semua, saya berharap agar para calon sudah mulai mempersiapkan hal-hal umum, di antaranya pastikan untuk cek secara mandiri di infopemilu apakah terdaftar atau tidak sebagai anggota partai, dan juga chek secara mandiri apakah terdaftar sebagai pemilih atau tidak,” ujar pria yang biasa disapa Kris itu.
Jika belum terdaftar sebagai pemilih, kata dia, segera mendaftarkan diri sebagai pemilih. Demikian pula jika terdaftar sebagai anggota partai politik, tambahnya, segera menyampaikan surat pengaduan ke KPU melalui KPUD Kabupaten Mabar, agar dilakukan klarifikasi.
Baca Juga:
Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Biaya Politik Makin Tak Terkendali
Dikatakan, proyeksi jumlah personil Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang akan direkrut KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu 2024 mencapai 10.110 orang.
Rinciannya, PPK berjumlah 60 orang dan Sekretariat PPK berjumlah 36 orang untuk 12 kecamatan. PPS dan Sekretariat PPS masing-masing berjumlah 507 orang untuk 169 desa/kelurahan). KPPS berjumlah kurang lebih 6.300 personil yang nanti akan bekerja di kurang-lebih 900 tempat pemungutan suara (TPS).
Demikian juga petugas ketertiban sebanyak 1.800 personil dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk masing-masing TPS berjumlah 900 orang.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
"TPS bisa bertambah karena semantara ini KPU Kabupaten Manggarai Barat sudah sedang melakukan pemetaan TPS. Karenanya, KPPS, Petugas Ketertiban dan Pantarlih juga dengan sendirinya bertambah,” pungkas Kris. [frs]