Ngada.NTT.WahanaNews.co- Sejumlah Tokoh Masyarakat (ToMas) Desa Ubedolumolo 2 menyetujui jika pwacana pemekaran Kecamatan Bajawa dilakukan. Meski demikian para tokoh masyarakat ini menolak penamaan Langa menjadi nama baru dari pemekaran tersebut.
Sejumlah tokoh ini menyetujui jika Kecamatan Bajawa dimekarkan maka diberi nama Kecamatan Bajawa Selatan. Penolakan penamaan ini disampaikan melalui surat pernyataan sikap kepada Bupati Ngada dan DPRD Ngada.
Baca Juga:
Takziah ke Rumah Duka Almarhum Ketua MUI Deli Serdang
Dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, Selasa (02/12/25) sejumlah tokoh masyarakat Desa Ubedolumolo 2 menyampaikan bahwa, mencermati pernyataan salah satu Fraksi di DPRD Ngada, yang memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk pemekaran Kecamatan Bajawa dengan nama Kecamatan baru yaitu Langa Molo maka, kami menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung pemekaran Kecamatan Bajawa mengingat dengan pertimbangan untuk pendekatan pelayanan.
2. Apabila Desa Ubedolumolo 2 diikutkan menjadi bagian dari Kecamatan Langa Molo maka, kami menolak penamaan kecamatan yang baru dimaksud karena tidak sesuai dengan latar belakang sosial dan budaya serta sejarah warga Desa Ubedolumolo 2.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Dan Tokoh Agama
3. Apabila Desa Ubedolumolo 2 diikutkan menjadi bagian dari Kecamatan baru, hasil pemekaran dari Kecamatan Bajawa, maka kami menyetujui apabila namanya adalah Kecmatan Bajawa Selatan.
Pernyatan sikap ini ditandatangani oleh sejmulah tokoh masyarakat Desa Ubedolumolo 2 yakni; Efradus Rose, Hironimus Godja, Martinus M.R. Maghi, Falentinus Sewe, Herman Yoseph Dhena, dan Fransiskus Gogi. [frs]