PKPU ini juga masih mengijinkan pemilih bisa membawa Kartu Keluarga, Paspor dan juga SIM. “Kita belum tahu apakah pengaturan seperti ini juga berlaku di Pemilu 2024 atau tidak, karena PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara masih dibahas.” terangnya sembari berharap agar PKPU kali ini akan lebih baik dari PKPU sebelumnya.
Untuk itu Feri menghimbau agar proses perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi pemilih potensial tersebut bisa segera diselesaikan sebelum pencoblosan.
Baca Juga:
100 Hari Kerja Menteri AHY, Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Pemerintah
Terkait potensi masalah penambahan jumlah SDM sebagai dampak dari adanya tambahan TPS ini, sebut Feri apakah SDM di setiap desa cukup atau tidak.
Sementara untuk C1 yang tidak lagi ditulis tangan, Feri mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi adanya sarana foto copy baik itu melalui mesin foto copy maupun juga printer (yang bisa digunakan untuk fotocopy) di setiap desa/kelurahan agar bisa disewakan.
Sedangkan potensi-potensi masalah lain yang pernah dialami pada Pemilu sebelumnya kata Feri diupayakan agar tidak terjadi lagi.
Baca Juga:
Lewat Media Gathering, Siloam Hospitals Bekasi Timur Beri Edukasi Penanganan 'Nyeri'
Untuk semuanya itu, Ketua KPU Sikka mengajak media untuk ikut melakukan pengawasan agar seluruh tahapan proses Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sembari menghimbau untuk tidak saling menyerang dengan tetap menjaga situasi yang kondusif. [frs]