Thobias kemudian membeberkan nama-nama warga yang selalu mendapatkan bantuan yakni, Daud Moy menerima bantuan rumah layak huni tahun 2021 dan 2023 ditambah lagi Bibit Babi.
Selanjutnya ada, Julius Manafe yang belum lama mendapatkan bantuan Bibit Babi, saat ini diberi lagi bantuan rumah rehab.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Masih ada lagi, Tobias Talli yang pada tahun 2022 mendapat bantuan rumah layak huni dari Dana Desa, bulan Juni 2023 dapat lagi bantuan meteran listrik gratis di tambah bantuan rumah rehab.
Sepertinya sang Kades benar-benar menganak emaskan orang-orang tersebut, sehingga tak ada satu pun jenis bantuan yang luput dari mereka.
Hal inilah yang memantik berbagai pertanyaan serta keluhan masyarakat atas kebijakan yang dilakukan Kepala Desa Oeseli,Yeheskial Minamoy, yang diduga tebang pilih dalam memberikan bantuan kepada warganya.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Thobias Foeh yang juga sebagai salah satu RT di Desa tersebut mengaku sangat kecewa dan menyesal, akibat ulah sang Kades yang tidak respon terhadap persoalan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kades malah tidak mendata warganya yang seharusnya mendapat bantuan.
" Saya di Dusun Hurulai, jabatan sebagai RT, jadi saya lebih kenal masyarakat masing-masing ka. Sehingga terjadi pendobelan seperti ini.! Banyak KK yang sangat membutuhkan bantuan ini tapi kenapa tidak data nama mereka.? tapi dikasih ke orang yang berulang-ulang dapat bantuan.?" ketus Thobias menanyakan.
Pemerintah menggelontorkan Bantuan kepada masyarakat miskin, kata Thobis bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu. Lantas kebijakan Kepala Desa cenderung pilih kasih serta tidak tepat sasaran sesuai kriteria yang ada. Itu sangat menyakiti hati masyarakat, tandasnya.