Namun demikian, meski telah menyampaikan permohonan maaf, Hendrikus Weki, SH tetap tidak mau memaafkan keduanya dan tetap akan melaporkan Fransiska Riti dan Anselmus Roy ke Polisi atas kasus Pencemaran nama baik dan dalam waktu dekat akan diproses secara hukum oleh Hendrikus Weki, SH.
Sementara itu, Hendrikus Rebu ketika ditemui wartawan di sekretariat DPD II Golkar Sikka terkait keterlibatannya menghadirkan wartawan di rumahnya saat itu mengaku benar menghadirkan wartawan di rumahnya.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
Menurut Hengki, dirinya menelpon wartawan media ini karena adanya pengaduan dari Fransiska Riti dan Anselmus Roy terkait gagalnya pengklaiman santunan kematian dari peserta BPJSTK atas nama Susana Sedo.
"Saya menelpon wartawan karena mendapatkan pengaduan dari Fransiska Riti dan Anselmus Roy di rumah saya dan menyampaikan bahwa ada masalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hengki Rebu. [frs]