WahanaNews-NTT | Fransiska Riti dan Anselmus Roy, akhirnya meminta maaf kepada Hendrikus Weki, SH yang disebut telah memberikan uang Rp 10 juta sebagai imbalan atas kegagalan dalam mengurus pengklaiman santunan kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Susana Sedo.
Pengakuan Fransiska Riti ini sekaligus membuktikan bahwa pernyataannya bersama Anselmus Roy yang disampaikan dalam pemberitaan di media ini tanggal 10 Mei 2023 di rumahnya Hengki Rebu, terkait adanya pemberian sejumlah uang sebagai imbalan oleh Hendrikus Weki kepadanya adalah tidak benar.! Sekali lagi adalah tidak benar..!!
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
Kepada WahanaNews-NTT.co, Jumat (12/05/2023) Fransiska Riti didampingi Anselmus Roy ketika memberikan klarifikasi mengaku salah menyebutkan nama ketika diwawancarai wartawan media ini di kediaman Anggota DPRD Sikka Antonius Hendrikus Rebu alias Hengki Rebu beberapa waktu lalu.
Fransiska menuturkan, apa yang dia dan Anselmus Roy sampaikan saat itu ketika diwawancarai wartawan adalah salah. “maksud saya adalah Geradus. Bukan pak Hendrik Weki,” ungkapnya.
Dia pun mengaku bahwa apa yang disampaikannya saat itu karena dalam keadaan emosi akibat dari gagalnya proses pengklaiman santunan kematian atas nama Susana Sedo yang adalah mamanya sendiri, sehingga bukannya nama Geradus Leu yang dia sebut malah Hendrikus Weki, SH.
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
Dikatakan bahwa, awalnya mereka hanya ingin bertemu Hengki Rebu untuk berkonsultasi terkait gagalnya pengklaiman santunan kematian tersebut. Mereka sendiri tidak tahu jika akan ada wartawan.
Bahkan saat memberikan klarifikasi, Fransiska Riti dan Anselmus Roy mengaku tidak tahu kalau yang mereka hadapi saat itu adalah seorang wartawan, dan baru mengetahuinya ketika Hengki Rebu menelpon seseorang yang disebutnya wartawan. “saya tau saat pa Hengki Rebu telpon,” ujar Roy.
Untuk itu, terhadap pernyataan di media ini beberapa waktu lalu, Fransiska Riti dan Anselmus Roy mengaku salah dalam memberikan keterangan, sehingga dihadapan Hendrikus Weki, SH dan wartawan keduanya menyampaikan permohonan maaf.
Namun demikian, meski telah menyampaikan permohonan maaf, Hendrikus Weki, SH tetap tidak mau memaafkan keduanya dan tetap akan melaporkan Fransiska Riti dan Anselmus Roy ke Polisi atas kasus Pencemaran nama baik dan dalam waktu dekat akan diproses secara hukum oleh Hendrikus Weki, SH.
Sementara itu, Hendrikus Rebu ketika ditemui wartawan di sekretariat DPD II Golkar Sikka terkait keterlibatannya menghadirkan wartawan di rumahnya saat itu mengaku benar menghadirkan wartawan di rumahnya.
Menurut Hengki, dirinya menelpon wartawan media ini karena adanya pengaduan dari Fransiska Riti dan Anselmus Roy terkait gagalnya pengklaiman santunan kematian dari peserta BPJSTK atas nama Susana Sedo.
"Saya menelpon wartawan karena mendapatkan pengaduan dari Fransiska Riti dan Anselmus Roy di rumah saya dan menyampaikan bahwa ada masalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hengki Rebu. [frs]