Adapun tuntutan yang disampaikan dalam Aksi Mimbar Bebas tersebut, kata Markus Mada melanjutkan adalah;
Menuntut kepada Kejaksaan Negeri Alor ntuk segera memeriksa dugaan indikasi dan penyalahgunaan anggaran tersebut, dan
Baca Juga:
Praktisi Jurnalistik Bagikan Kiat Sukses di Era Digital kepada Mahasiswa UINSU
Menuntut Kejaksaan Negeri Alor agar segera memeriksa instansi terkait yaitu BPBD Kabupaten Alor untuk memeriksa lokasi kelayakan rumah masyarakat di Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut.
Markus menambahkan, aksi ini merupakan aksi sosial sebagai bentuk dukungan LMND Eksekutif Maumere terhadap Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut yang telah melakukan aksi yang sama di Kabupaten Alor pada tanggal 13 Maret dan 16 Maret 2023 lalu.
Markus menjelaskan, dalam aksi tersebut, Kerukanan Mahasiswa Alor Timur Laut menyampaikan beberapa tuntutan antara lain ;
Baca Juga:
Aksi Begal oleh Remaja di Kuta Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Menuntut Kejaksaan Negeri Alor untuk memberi jawaban sejauh mana menjalankan pemeriksaan laporan pengaduan dan hasil pemeriksaan tanggal 17 Maret 2023.
Meminta Kejaksan Negeri Alor agar segera tangkap pihak-pihak yang terlapor.
Meminta kepada Kejaksaan Negeri Alor untuk memeriksa terduga sesuai dengan latar belakang masalah.