Meminta Kejaksaan Negeri Alor untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran apakah bersifat tender atau tidak.
Meminta Kejaksaan Negeri Alor untuk menjelaskan terkait mekanisme apa yang ditender atau apa yang mendasar sehingga pembangunan ini ditender.
Baca Juga:
Wisuda 865 Mahasiswa, Plt. Rektor UNIAS: Kampus Ini Terus Bertumbuh
Menuntut Kejaksaan Negeri Kalabahi agar segera memeriksa instansi terkait yaitu Dinas BPBD Kabupaten Alor dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen, berdasarka hasil pemeriksaan lokasi kelayakan rumah di desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut.
Menuntut Kejaksaan Negeri Kalabahi agar segera memberi kejelasan terkait kelayakan rumah di Kecamatan Alor Timur Laut. [frs]