Ia juga menegaskan bahwa Rapat Pleno Terbuka merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPU kepada masyarakat. KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan tanggapan maupun masukan yang valid demi penyempurnaan daftar pemilih.
"Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, dan setiap data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan data pemilih yang semakin akurat, kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Ngada juga akan semakin baik," pungkasnya. [frs]