Ngada-NTT.WahanaNews.co| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, KPU Ngada menetapkan jumlah pemilih sebanyak 130.490 orang yang tersebar di 12 kecamatan dan 206 desa/kelurahan.
Ketua KPU Ngada, Stevania Octaviana Meo, kepada media ini, Rabu (1/7/2026), menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara.
Baca Juga:
Ambigu dan Bertabrakan, Gugatan Nepotisme Capres-Cawapres Ditolak MK
"Data pemilih adalah fondasi utama dari kualitas demokrasi kita. Hak pilih warga negara adalah hak konstitusional yang wajib kita jaga dan lindungi bersama. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data tidak boleh berhenti hanya saat tahapan pemilu atau pilkada berlangsung, melainkan harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan," tegas Stevania.
Menurutnya, hasil PDPB yang diplenokan merupakan buah dari kerja intensif selama enam bulan terakhir untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, tujuan utama pemutakhiran data adalah memperbarui data pemilih sesuai dinamika kependudukan yang terus berubah, menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri, serta mengakomodasi pemilih baru yang telah berusia 17 tahun maupun warga yang pindah domisili ke Kabupaten Ngada.
Baca Juga:
Menko Yusril: Stabilitas Pemerintahan Bukan Ditentukan Ambang Batas
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Ngada tercatat 130.490 orang, terdiri atas 63.178 pemilih laki-laki dan 67.312 pemilih perempuan. Dalam periode pemutakhiran ini terdapat 1.037 pemilih baru, 607 pemilih TMS, serta 15 data pemilih yang mengalami perbaikan.
Stevania menegaskan bahwa keberhasilan menghadirkan data pemilih yang berkualitas tidak mungkin dicapai tanpa dukungan berbagai pihak.
"Data yang berkualitas hanya bisa lahir dari kolaborasi yang solid," ujarnya.
Karena itu, KPU Ngada menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, TNI, Polri, Lapas Kelas IIB Bajawa, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus memberikan dukungan, pengawasan, dan masukan konstruktif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Ia juga menegaskan bahwa Rapat Pleno Terbuka merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPU kepada masyarakat. KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan tanggapan maupun masukan yang valid demi penyempurnaan daftar pemilih.
"Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, dan setiap data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dengan data pemilih yang semakin akurat, kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Ngada juga akan semakin baik," pungkasnya. [frs]