Ngada.NTT.WahanaNews.co| Kasus dugaan kelalain medis kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang anggota Polisi berpangkat Bripka, Maksimus Ngai Rema harus meninggal di RSUD Bajawa beberapa waktu lalu.
Kematian Bripka Maksi ini pun bahkan sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Ngada bersama pihak RSUD Bajawa.
Baca Juga:
Ketua DPRD Ngada: Polri yang Kuat dan Humanis Kunci Stabilitas serta Kemajuan Daerah
Kepada media ini, ipar kandung korban, Moris Rudju mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus kematian kakaknya itu ke Polres Ngada pada Sabtu (6/3/26).
Laporan tersebut resmi teregister dengan nomor SP2HP/48/III/2026/Satreskrim/Polres Ngada/Polda NTT, dengan dugaan tindakan pidana yang dilakukan adalah Tindakan Pidana Yang Mengakibatkan Mati atau Luka karena Kealpaan.
Moris mengatakan, meski istri dan keluarga besar menerima kenyataan bahwa almarhum meninggal, namun terdapat beberapa hal yang masih membuat pihaknya belum puas.
Baca Juga:
Pemerintah Dihukum Pulihkan Sungai Brantas, MA Tolak PK Menteri PUPR dkk
Dia menilai, point-point klarifikasi pihak RSUD Bajawa pada saat RDP dengan DPRD tidak sesuai dan masih terdapat hal yang tercecer dari fakta yang terjadi. Moris bahkan menyebut bahwa klarifikasi itu “bohong”.
Ia juga menyayangkan, hingga laporan polisi ini dibuat, pihak RSUD Bajawa belum menunjukkan itikad baik kepada kekuarga korban.