Oleh karena itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan pememfaatan Kapal fiber tersebut.
"Kita minta kepada APH untuk bisa turun periksa terkait dengan pememfaatan bantuan tersebut,"ujar Bento.
Baca Juga:
BPJS Nonaktif, Ratusan Pasien Gagal Ginjal Terancam Putus Berobat
Ada Yang Terjual
Hal yang sama juga disampaikan Samsudin SE Anggota DPRD Ende dariFraksi PKB bahwa kapal fiber tersebut tidak di gunakan oleh kelompok nelayan.
Baca Juga:
Kemensos dan Kemenko Polkam Kolaborasi Perkuat Kapasitas Rehabilitasi Sosial Bagi Penyalahguna NAPZA
Selain itu juga dirinya mengungkapkan bahwa ada yang sudah menjual kapal Fiber Senilai miliaran tersebut
"Berdasarkan pantauan dan imformasi bahwa bantuan tersebut tidak ada asas pemefataannya, saat ini masih berlabuh di pantai, ada yang sudah pindah tangan jual karena masyarakat merasa tidak ada asal pememfaatannya," terangnya.
Menurut Samsudin pihaknya akan merekomendasikan kepada pihak polres Ende untuk melakukan pemeriksaan terkait pememfaatan kapal Fiber.