"Nantinya kita akan merekomendasikan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan termasuk masyarakat yang sudah menjualnya, suapaya ada efek jera,"kata Sam.
Terpisah Sekretaris Dinas Perikanan kabupaten Ende Riswan Ismail saat dikonfirmasi media wahanaNews pada Jumat, 26 Juli Lalu membenarkan imformasi terkait tidak dimemfaatkan kapal Fiber bantuan Kemensos RI tersebut.
Baca Juga:
Penyanyi Disabilitas Ika Indriani Tampil Memukau di Puncak Hari Disabilitas Internasional 2024
Disampaikannya dari 25 unit bantuan tersebut hanya ada satu yang digunakan kelompok Nelayan.
"Dari 25 kapal bantuan untuk nelayan itu hanya satu saja yang bisa digunakan, seperti di maukaro dia keluarkan uang pribadi untuk modifikasi lagi jadi Kelong, kalau yang lainnya semuanya parkir,"terang Ismail.
Dikatakan Ismail kapal Senilai miliaran itu tidak dilengkapi dengan alat tangkap, yang mengakibatkan tidak bisa digunakan para nelayan.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
"Kapal kosong kosong saja tida ada alat tangkapnya seperti pukat, kalaupun jadi kapal itu hanya untuk pesiar pesiar saja,"ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan AKI stater yang dipakai kapal itu tidak terhubung dengan mesin, ketika AKI habis kapal tersebut tidak bisa dihidupkan.
"Ada engkol manualnya tapi TDK bisa digunakan karena posisinya terlalu rapat dengan bodi kapal, sehingga banyak nelayan yang bongkar kembali bodi kapanya,"katanya