NTT.WahanaNews.co-Ende| Bantuan 25 unit Kapal Fiber untuk para nelayan dikabupaten Ende Nusa Tenggara Timur di duga Mubazir atau tidak di memfaatkan.
Sebagai informasi kapal Senilai Rp. 6,4 miliar itu merupakan bantuan dari kementrian sosial untuk para nelayan di kabupaten Ende pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga:
Penyanyi Disabilitas Ika Indriani Tampil Memukau di Puncak Hari Disabilitas Internasional 2024
Namun sayangnya, kapal Fiber yang berukuran 10,5 meter, lebarnya 2 meter dan dapat menampung 4 ton ikan tersebut tidak beroperasi sebab spesifikasi tidak sesuai dengan kondisi laut di Ende.
"Sampai saat ini Kapal bantuan itu tidak bisa di gunakan oleh masyarakat, saat ini semuanya lagi di darat,"terang Anggota DPRD Ende Mahmud Jegha kepada media usai Rapat Paripurna.
Pria yang akrab disapa Bento ini mengungkapkan bahwa bantuan yang diperuntukan meningkatkan taraf hidup pada Nelayan tersebut spesifikasinya tidak sesuai dengan kondisi laut yang ada di Ende.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Mahmud Jegha.
"Kapal itu kan kerjanya di Ende seharusnya spesifikasinya sesuai dengan laut kita di Ende, kalau saya lihat kapal yang ada ini spesifikasi perairan di pulau Jawa,"jelas Bento.
Oleh karena itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan pememfaatan Kapal fiber tersebut.
"Kita minta kepada APH untuk bisa turun periksa terkait dengan pememfaatan bantuan tersebut,"ujar Bento.
Ada Yang Terjual
Hal yang sama juga disampaikan Samsudin SE Anggota DPRD Ende dariFraksi PKB bahwa kapal fiber tersebut tidak di gunakan oleh kelompok nelayan.
Selain itu juga dirinya mengungkapkan bahwa ada yang sudah menjual kapal Fiber Senilai miliaran tersebut
"Berdasarkan pantauan dan imformasi bahwa bantuan tersebut tidak ada asas pemefataannya, saat ini masih berlabuh di pantai, ada yang sudah pindah tangan jual karena masyarakat merasa tidak ada asal pememfaatannya," terangnya.
Menurut Samsudin pihaknya akan merekomendasikan kepada pihak polres Ende untuk melakukan pemeriksaan terkait pememfaatan kapal Fiber.
"Nantinya kita akan merekomendasikan kepada APH untuk melakukan pemeriksaan termasuk masyarakat yang sudah menjualnya, suapaya ada efek jera,"kata Sam.
Terpisah Sekretaris Dinas Perikanan kabupaten Ende Riswan Ismail saat dikonfirmasi media wahanaNews pada Jumat, 26 Juli Lalu membenarkan imformasi terkait tidak dimemfaatkan kapal Fiber bantuan Kemensos RI tersebut.
Disampaikannya dari 25 unit bantuan tersebut hanya ada satu yang digunakan kelompok Nelayan.
"Dari 25 kapal bantuan untuk nelayan itu hanya satu saja yang bisa digunakan, seperti di maukaro dia keluarkan uang pribadi untuk modifikasi lagi jadi Kelong, kalau yang lainnya semuanya parkir,"terang Ismail.
Dikatakan Ismail kapal Senilai miliaran itu tidak dilengkapi dengan alat tangkap, yang mengakibatkan tidak bisa digunakan para nelayan.
"Kapal kosong kosong saja tida ada alat tangkapnya seperti pukat, kalaupun jadi kapal itu hanya untuk pesiar pesiar saja,"ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan AKI stater yang dipakai kapal itu tidak terhubung dengan mesin, ketika AKI habis kapal tersebut tidak bisa dihidupkan.
"Ada engkol manualnya tapi TDK bisa digunakan karena posisinya terlalu rapat dengan bodi kapal, sehingga banyak nelayan yang bongkar kembali bodi kapanya,"katanya
Saat ditanya mengenai imformasi ada yang sudah menjual kapal fiber bantuan kemntrian RI, Ismail mengaku kaget sebab katanya hingga saat ini semua kapal masih ada.
"Setau kami belum ada yang jual,"katanya
Lebih lanjut Ismail mengatakan bahwa berkaitan dengan bantuan tersebut pihaknya hanya di minta untuk merekomendasikan nama kelompok penerima.
"Memang betul kami dinas teknis tapi kami tidak diberikan kewenangan semacam SK sebagai Tim teknis yang dipercayakan dari kementrian sosial,"tutupnya. [frs]